Kamis, 14 Februari 2013

Observasi Gedung SAINTEK dan Perpus UIN MALIKI MALANG


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
A.    Gedung saintek
Gedung yang berdiri sejak diresmikannya oleh Bapak B.J. Habibie ini memiliki desain konstruksi yang sangat elegan dan fungsional, karena disesuaikan dengan kebutuhan dari fakultas tersebutyang memiliki 6 jurusan dan membutuhkan ruang yang memadai, seperti laboratorium untuk jurusan fisika, kimia, biologi, teknik informatika dan matematika sertastudio untuk jurusan teknik arsitektur. Gedung yang memiliki nama”Gedung Bacharuddin Jusuf Habibie” ini terletak di area belakang kawasan UIN-Maliki Malang. Gedung dengan ciri khas memiliki 4 lantai dan lift ini adalah gedung dengan kualitas mahasiswa yang paling banyak di sorot oleh banyak pihak.


B.     Perpustakaan pusat
Perpustakaan Universitas pada hakikatnya adalah suatu unit kerja yang merupakan bagian integral dari suatu lembaga induknya yang bertujuan memenuhi kebutuhan program-program pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.Menurut ketetapan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, perpustakaan harus ada di setiap satuan pendidikan yang merupakan sumber belajar bagi suatu perguruan tinggi.
Keberadaan perpustakaan sering dianalogikan dengan sebuah jantung.Dengan analogi ini, kondisi suatu perpustakaan di suatu universitas dapat menjadi salah satu barometer kualitas universitas yang memilikinya.Maka untuk menjadikan universitas bertaraf internasional maka salah satu yang menjadi bagian terpenting adalah perpustakaan harus bertaraf internasional pula, perpustakaan kelas dunia (library for world class university). 
Perpustakaan yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat dunia. 
Sadar dengan posisi seperti itu, dalam menyelenggarakan tugas dan fungsinya, Perpustakaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah mengimplementasikan standar manajemen mutu perpustakaan berbasis ISO 9001/2000 dan  terus berusaha untuk melakukan akselerasi pengembangan diri secara berkesinambungan. Beberapa prioritas program pengembangan tersebut antara lain: pengembangan virtual library / digital library, keseimbangan dan kekuatan koleksi, pemanfaatan dan penerapan teknologi informasi dalam semua layanan informasi, dan pengembangan sumberdaya manusia. Semuanya itu dalam rangka menuju library for world class university.
1.2  Rumusan Masalah
·         Bagaimana kondisi gedung saintek dan perpustakaan saat ini?
·         Bagaimana fungsi gedung saintak dan perpustakaan

1.3  Tujuan
·         Mengetahui dan mengidentifikasi kondisi gedung saintek dan perpustakaan
·         Menjelaskan fungsi gedung saintek dan perpustakaan





















BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kondisi Obyek yang Diamati
2.1.1.Gedung saintek
Sejarah berdirinya Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri (UIN) Malang diawali dengan terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Islam Departemen Agama No.: KEP/E/57/80 pada tanggal 3 Juli 1980 tentang pembukaan Jurusan Tadris Matematika dan Bahasa Inggris di Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel di Malang. Pada tahun 1997 Departemen Agama melakukan perubahan kelembagaan dengan mengubah fakultas-fakultas cabang di lingkungan IAIN di seluruh Indonesia menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tanggal 21 Maret 1997. Pada saat itu pula Fakultas Tarbiyah Malang yang merupakan cabang dari IAIN Sunan Ampel Surabaya berubah statusnya menjadi STAIN Malang. Seiring dengan perubahan tersebut maka dibuka kembali program studi Tadris Matematika dan IPA (Biologi) di Jurusan Tarbiyah pada tahun 1997 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 296 tanggal 30 Juni 1997 dan Surat Keputusan Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam No.: E/136/1997 tanggal 30 Juni 1997.
Dalam perkembangannya Program Studi Tadris Matematika dan IPA (Biologi) di bawah jurusan Tarbiyah berpisah dan berdiri sendiri menjadi jurusan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).Jurusan MIPA ini membuka Program Studi Matematika dan Biologi murni pada tahun 2000.Dengan perubahan ini sarjana program studi Matematika dan Biologi mendapatkan gelar Sarjana Sains (S.Si.)Pemisahan program studi Matematika dan Biologi dari jurusan Tarbiyah inilah menjadi tonggak berdirinya Fakultas Sains dan Teknologi.
Pembukaan Fakultas Sains dan Teknologi dimulai dengan disetujuinya pembukaan program-program studi umum pada STAIN Malang oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang didasarkan pada Surat Dirjen Dikti Nomor: 3445/D/T/2002 tanggal 20 Nopember 2002 tentang Rekomendasi pembukaan program-program studi umum pada STAIN Malang. Program Studi umum tersebut terdiri dari 4 (empat) jurusan yaitu: Matematika jenjang program Sarjana (S1), Biologi jenjang program Sarjana (S1), Fisika jenjang program Sarjana (S1) dan Kimia jenjang program Sarjana (S1).
Akhirnya, dengan terbitnya Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 1/0/SKB/2004 tanggal 23 Januari 2004 dan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Presiden No. 50 Tahun 2004 tanggal 21 Juni 2004 tentang Perubahan Institut Agama Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malang Menjadi Universitas Islam Negeri Malang maka terjadi perubahan kelembagaan STAIN Malang secara menyeluruh. Jurusan MIPA berubah menjadi Fakultas Sains dan Teknologi didasarkan pada Surat Dirjen Dikti Nomor: 3536/D/T/2004 tanggal 3 September 2004 tentang Rekomendasi Pembentukan Fakultas di Lingkungan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Universitas Islam Negeri Malang yang dikuatkan dengan legalitasnya dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 389 Tahun 2004 tanggal 3 September 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Malang. Berdasarkan surat keputusan itu jumlah Fakultas di UIN Malang ada 6 (enam), salah satunya adalah Fakultas Sains dan Teknologi. Disamping empat program studi pada jurusan MIPA yang telah dibuka sebelumnya, ada tambahan 2 (dua) jurusan baru, yaitu Teknik Informatika dan Teknik Arsitektur.Ijin pembukaan jurusan atau program studi pada Fakultas Sains dan Teknologi didasarkan pada Keputusan Dirjen Bargais Nomor DJ.II/54/2005 tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Jenjang S1 pada Universitas Islam Negeri (UIN) Malang.
Gedung saintek terdiri dari empat lantai.Setiap lantai mempunyai ruang-ruang seperti laboratorium, perpustakaan, ruang administrasi, studio, galeri, auditorium dan toilet. Di setiap jurusan sudah memiliki fasilitas yang lengkap seperti, ruang diskusi yang sangat membantu mahasiswa dalam proses belajar mengajar, kebersihan sudah cukup terjaga, dan fasilitas penunjang lainnya seperti lift sebagai akses bagi mahasiwa/i atau dosen untuk berpindah dari satu lantai ke lantai yang lain.Selain mempunyai kelebihan terdapat kekurangan-kekurangan yang kecil tetapi berdampak besar. Seperti taman di lantai satu yang kotor karena, kurangnya perawatan. Di lantai Gedung saintek pernah mengalami kerusakan di lantai empat.Aksesoris estetika ruang yang terletak di sepanjang lorong kurang terawatt dengan baik, meskipun hiasan setidaknya tetap dirawat dengan baik.Tidak adanya tempat beribadah atau musholla, meskipun gedungnya dekat dari masjid, setidaknya tetap dibangun ruang khuus untuk sholat.


2.1.2. Perpustakaan Pusat
Saat ini Perpustakaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menempati gedung baru yang terdiri atas tiga lantai dengan rincian,
  • Lantai 1 : Administrasi
  • Lantai 2 : Referensi
  • Lantai 3 : Koleksi Umum
Adapun layanan yang disediakan oleh Perpustakaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang meliputi:
  1. Layanan Sirkulasi (Koleksi Umum, Koleksi Arabian Corner, Iran Corner)
Layanan sirkulasi bertujuan untuk memungkinkan pemakai menggunakan bahan pustaka secara tepat, memungkinkan perpustakaan mengetahui siapa peminjam buku dan menjamin kembalinya bahan pustaka dan mendapatkan data kuantitatif peminjaman di perpustakaan.  
Layanan sirkulasi Perpustakaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang meliputi:
    1. Peminjaman
    2. Pengembalian
    3. Perpanjangan dan pemesanan
    4. Pendaftaran anggota khusus
  1. Book drop (Layanan Anjungan Kembali Mandiri/AKM)
Book drop berfungsi seperti ATM, pengguna bisa mengembalikan buku tanpa harus pada jam pelayanan perpustakaan. Pengguna cukup memasukkan buku lewat sarana book drop ini. Namun, saat ini belum bisa dilayankan karena proses tagging koleksi belum selesai. Insya Allah baru dapat dilayankan pada pertengahan tahun 2009.
  1. MULTI-PURPOSE STATION (Layanan Anjungan Pinjam Mandiri /APM)
MPS berfungsi sebagai sarana pinjam mandiri. Pengguna bias meminjam koleksi buku secara mandiri tanpa melalui petugas sirkulasi. Sarana ini dapat mengurangi antrean panjang peminjaman.


  1. Virtual Library
Virtual Library ini diidealisasikan sebagai sarana yang interactive dan online untuk melayani anggotanya.Melalui virtual library ini, anggota dapat melakukan penelusuran informasi dan transaksi peminjaman melalui jarak jauh dengan internet.Untuk sementara, layanan ini baru menyediakan katalog online perpustakaan yang beralamat di http://www.lib-uinmalang.net.
  1. Layanan Multi Media ( koleksi CD-ROM / koleksi digital)
Layanan ini dapat diakses di Ruang Multi Media lantai 2 (Multimedia Center). Perpustakaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mempunyai sekitar 50 judul koleksi dalam bentuk CD-ROM. Dan koleksi digital local content (Skripsi, tesis, dll).  Untuk mengakses koleksi CD-ROM disediakan komputer multimedia yang terhubung dalam Local Area Network (LAN).Akses layanan ini bersifat gartis untuk semua anggota perpustakaan.Pada layanan ini disediakan 3 unit komputer multimedia.
  1. Layanan Internet for Academic Purposes
Layanan ini dapat diakses di Ruang Internet lantai 1 (Internet Corner).Perpustakaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyediakan akses internet untuk kepentingan penelusuran berbagai informasi ilmiah.Layanan ini juga menyediakan koleksi alamat situs-situs yang sangat penting untuk kepentingan akademik (academic purposes).Pada layanan ini disediakan 19 unit komputer multimedia.
  1. Layanan Referensi & Penelusuran Informasi
Layanan penelusuran informasi ilmiah bertujuan untuk menjembatani antara pengguna perpustakaan dengan pusat sumber informasi maupun informasi itu sendiri.Layanan ini berupaya untuk mengarahkan, menunjukkan, menggali, menelusur informasi sesuai dengan permintaan pengguna dari manapun, dan menyuguhkannya secara cepat dan tepat. Melalui layanan ini, Perpustakaan juga memberikan bimbingan dan pelatihan startegi penelusuran informasi berkualitas melalui internet dan cara mengevaluasinya.
  1. Layanan Fotokopi dan Penjilidan
Layanan fotokopi disediakan untuk semua pengguna perpustakaan.Bagi pengunjung yang berminat mengkopi keseluruhan isi buku juga disediakan layanan penjilidan.Harga fotokopi perlembarnya ditetapkan berdasarkan harga yang berlaku di pasaran.
  1. Layanan Penitipan Tas dan Barang (Locker)
Layanan ini disediakan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan setiap pengunjung perpustakaan atas barang-barang yang tidak boleh dibawa serta masuk ke perpustakaan.

Jam buka layanan pengguna di Perpustakaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang adalah:
Hari
Pagi
Siang
Sore
Senin - Jumat
08.00 – 11.00 WIB
13.00 – 15.00 WIB
15.00 – 18.00 WIB
Sabtu
08.00 – 11.00 WIB
-
-
Catatan: Pada masa perkuliahan tidak aktif, jam buka layanan siang 13.00 – 14.30 WIB
2.2 Fungsi Obyek
a. Gedung saintek
Di dalam gedung saintek terdapat banyak laboratorium fungsinya tidak hanya terbatas pada gdung ruang an peralatan, melainkan juga sekolah, masyarakat, lembaga kemasyarakatan, dan alam sekitar sepanjang hali itu merupakan sumber belajar mengajar dan media dalam proses belajar mengajar. Fungsi utamanya adalah laboratorium merupakn suatu wadah yaitu tempat, gedung ruang dengan segala macam perangkat keras yang diperlukan untuk kegiatan ilmiah, merupakan tempat bagi dosen, mahasiswa atau orang lain untuk melakukan kegiatan ilmiah dalam rangka belajar mengajar, merupakn pusat inovasi, sebab dalam laboratorium terdapat kegiatan ilmiah yang menghasilkan penemuan-penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan; sehingga membawa pwmbaharuan, baik berupa bahan-bahan baru, pemikiran-pemikiran baru maupun cara-cara baru
a. Perpustakaan Pusat
Fungsi perpustakaan bukan sekedar suatu gedung yang berisi koleksi buku yang dimanfaatkan oleh masyarakat, tetapi termasuk pusat media, pusat belajar, pusat sumber pendidikan, pusat informasi, pusat dokumentasi,dan sifat rujukan.

Perpustakaan di UIN Maulana Malik Ibrahim merupakan unit kerja dan sebagai perangkat mutlak dari universitas. Dengan tujuan menyediakan koleksi pustak untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar, dapat dikatakan juga bahwa perpustakaan merupakan jantungnya pelaksanaan pendidikan di UI Maulana Malik Ibrahim dengan fungsi utamanya yaitu sebagai pusat sumber belajar, ousat sumber informasi dan pusat bacaan rekreasi dan pengisi waktu senggang dan tempat membina minat dan bakat mahasiswa menuju belajar sepanjang hayat.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.1.1. Gedung saintek
Gedung saintek terdiri dari empat lantai dengan memiliki 6 jurusan yakni, matematika, fisika, kimia, biologi, teknik informatika, dan teknik arsitektur.Memiliki bannyak ruang, diantaranya adalah toilet, laboratorium, studio, auditorium.Memiliki berbagai fungsinya masing-masing, serta sebagai tempat penunjang dari proses belajar-mengajar di fakultas saintek tersebut.
3.1.2. Perpustakaan Pusat
                 Perpustakaan Pusat UIN-Maliki Malang telah mengarahkan kepada tiga hal yang mendasar sekaligus, yaitu hakikat perpustakaan sebagai salah satu sarana pelestaran bahan pustakan, fungsi perpustakaan sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan, serta tujuan perpustakaan sebagai saarana untuk mencrdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pembangunan nasional.
3.2  Saran
            Secara keseluruhan fasilitas yang diberikan oleh gedung saintek dan perpustakaan pusat sudah sesuai dengan fungsinya namun perlu lebih ditingkatkan lagi pelayanan dan perawatannya. Dalam berbagai sudut pandang dan penunjang yang sangat mendukung proses belajar mengajar agar lebih efektif dan maksimal bagi dosen pada umumnya dan mahasiswa/i pada khususnya.


DAFTAR PUSTAKA
Tim Penyusun. 2010. Tarbiyah Ulul Albab Melacak Tradisi Membentuk Pribadi. Malang : UIN- Malang Press

Contoh Observasi di Badan Imigrasi kabupaten Malang


Kata Pengantar
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah menciptakan alam semesta ini dengan segala kebesaranNya, dimana dengan melihat dan mengamati ciptaanNya, manusia dapat berfikir dan mengembangkan pengetahuan yang dimilikinya. Shalawat serta salam semoga tetap terlimpah curahkan kepada Nabi Muhammad SAW, kepada keluarganya, sahabat, dan pengikutnya hingga akhir zaman.
Dengan dilandasi semangat sehingga saya dapat menyusun makalah ini sebagai tugas makalah mata kuliah Filsafat Pancasila Observasi di kantor Dinas Imigrasi kota Malang.
Makalah ini dibuat dalam rangka memahami semua yang ada di Dinas Imigrasi kota Malang.
Dan tidak lupa pula kami mengucapkan terima kasih kepada :
1. Dosen mata kuliah Filsafat Pancasila yaitu Ibu Risma Nur Arifah, SH, M.H
Kami  berharap semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi kami selaku penyusun makalah dan umumnya kepada para pembaca. Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.
Malang, 13 Desember 2012



Penulis










BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Hukum Keimigrasian merupakan bagian dari system hokum yang berlaku di Indonesia, bahkan merupakan subsistem dari Hukum Administrasi. Fungsi keimigrasian merupakan fungsi penyelenggaraan administrasi negara dan pemerintah, maka pemerintahan Indonesai telah menerapkan prinsip, tata pelayanan, tata pengawasan atas masuk dan keluarnya orang ke dan dari wilayah Indonesia sebagaimana yang ditentukan dalam UU No. 9 tahun 1992 tentang keimigrasian.
Imigrasi termasuk salah satu Instansi pemerintah, yang salah satu kegiatannya memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Pelayanan dalam hal ini memberikan perizinan keimigrasian berupa paspor dan visa, izin masuk, pendaftaran orang asing, izin masuk kembali, izin keluar tidak kembali, surat perjalanan RI, tanda bertolak, tanda masuk, surat keterangan keimigrasian, dan perubahan keimigrasian. Tempat-tempat pelayanan keimigrasian meliputi bidang atau sub bidang Imigrasi pada perwakilan RI di luar negeri, diperjalanan pesawat udara maupun kapal laut, tempat pemeriksaan imigrasi, kantor imigrasi, bidang imigrasi pada Departemen Kehakiman dan HAM serta Direktorat Jendral Imigrasi.
Observasi yang dilakukan ini menggunakan proses wawancara dan pengambilan data dari website merupakan tugas makalah UAS yang dilakukan di Kantor Imigrasi I kota Malang.  

1.2  Rumusan Masalah
·         Bagaimana prosedur pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi I kota Malang?
·         Bagaimana pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi I kota Malang?

1.3  Tujuan
·         Mengetahui prosedur pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi I kota Malang
·         Mengerti pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi I kota Malang






BAB II
METODE PENELITIAN
2.1. Metode Survei
            Metode Survei ini dilakukan ketika kami melakukan studi untuk turun langsung ke Kantor Imigrasi I kota Malang.  Metode ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi riil dilapangan, tidak hanya melakukan wawancara pada masyarakatnya, namun kondisi asli di lapangan.

2.2. Metode Wawancara
            Metode Wawancara adalah metode yang kami gunakan untuk mengetahui secara jelas tentang apa yang menjadi bahan pembahasan kami. Metode wawancara ini kami lakukan tidak hanya melalui satu sumber saja namun berbagai sumber, diantaranya pegawai Kantor Imigrasi I kota Malang, pemohon pembuat paspor, dan calo yang kesemuanya kami wawancarai ketika kami di Kantor Imigrasi I kota Malang.

2.3. Metode Pengumpulan Data
            Metode pengumpulan data ini adalah metode yang kami ambil dari web site resmi Kantor Imigrasi I kota Malang, kami juga gunakan sebagai bukti terkuat dalam wawancara secara langsung apakah sudah sesuai dengan kenyataan apa yang telah tertulis jelas dalam web site resmi tersebut.

BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Standarisasi Pelayanan
            Proses pembuatan paspor urus sendiri di Kantor Imigrasi Malang di Jl. Panji Suroso no. 4 (proses pembuatan paspor di kantor imigrasi lain relative sama karena ada Standar Operation Procedure /SOP-nya namun mungkin tata letak kantor nya saja yang berbeda ) ;
Beli berkas / form dalam satu map warna hijau, harga 8 ribuan di Koperasi dekat jasa foto kopi.
  1. Isi data pada luar map lalu isi data-data yang diminta.
  2. Buat paspor baru untuk alasan umrah, biasanya harus dilengkapi surat keterangan dari travel kepada   kantor imigrasi yang isinya mohon bantuan untuk proses pembuatan paspor kepada Ybs. Bagi Karyawan / Pegawai secara umum harus dilengkapi surat rekomendasi atau ijin atasan atau sponsor.
  3. Semua dokumen difoto kopi dengan ukuran kertas A4 dan bawa asli KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah, Ijazah, Akta kelahiran dan meterai 6,000 (lebih baik bawa semua dokumen untuk menghindari mondar mandir kalau tidak lengkap).
  4. Ambil nomor antrean pada mesin antrean dan tunggu panggilan. Masukkan berkas ke LOKET 3 (no antrean B) (Permohonan Paspor 48 halaman), kalau mau yang 24 halaman bisa dimasukkan ke LOKET 5. Hal ini sebaiknya dilakukan pada hari senin karena proses pembuatan paspor waktu standarnya semingguan, sehingga senin depan paspor bisa diambil.
  5. Kalau semua berkas dianggap lengkap maka petugas akan memberikan tanda terima penerimaan berkas dan disitu ada catatan ‘Kembali 2 hari lagi sebelum jam 12.00 dan bawa dokumen asli'.
  6. Kembali lagi ke Imigrasi pada hari yang ditentukan, kemudian ambil nomor antrean untuk LOKET 3 dan tunggu panggilan. Serahkan tanda terima berkas ke LOKET 3(no antrean C), lakukan pembayaran dan dapat slip tanda terima pembayaran.
  7. Sambil membawa Tanda Terima Pembayaran dan Nomor Antrean, kemudian menuju Ruang Tunggu untuk foto, sidik jari dan wawancara. Untuk urusan ini ada syaratnya dilarang pakai kaos, sandal, bawa kamera dan celana pendek. Untuk foto dilarang juga pakai jilbab warna putih, kontak lens, wig, aksesoris rambut dan kacamata.
  8. Kalau buat paspor karena habis masa laku atau hilang disebut PENGGANTIAN dengan syarat sama seperti buat baru namun harus bawa foto kopi dan asli Paspor lama (biaya penggantian sama dengan buat baru).
  9. Paspor lama bisa kita minta dengan mengisi form permohonan minta paspor lama, form bisa diambil di tempat Foto Copy (biaya form Rp. 500).
  10. Pengambilan paspor dilakukan 4 hari sejak foto, sidik jari dan wawancara. Waktu pengambilan mulai pukul 13:00 s.d 15:00. Setelah paspor diserahkan oleh petugas biasanya mereka minta dicopy.
  11. Catatan tambahan : untuk anak-anak yang belum memiliki KTP, orang tuanya harus punya paspor lebih dulu. Ada form tambahan untuk paspor anak.   
Informasi lain bahwa di Kantor Imigrasi Malang mempunyai beberapa loket pelayanan antara lain LOKET 1 Kasir WNA, LOKET 2 Kasir WNI, LOKET 3 Permohonan Paspor 48 halaman, LOKET 5 Permohonan Paspor 24 halaman, LOKET 6 untuk Penderita Cacat / Lansia, LOKET 8 Pangambilan Paspor  / Informasi dan RUANG FOTO, SIDIK JARI, WAWANCARA.
Pada dinding Kantor imigrasi Malang dilengkapi alur proses pembuatan SPRI (Surat Perjalanan Republik Indonesia) diantaranya adalah : SOP Alur Kerja Permohonan SPRI, Persyaratan Buat Paspor Baru, Persyaratan Penggantian Paspor, Cuplikan UU Keimigrasian dan Tarip Pembuatan Dokumen Keimigrasian.
Pada bagian luar gedung dekat pintu masuk juga ada meja yang dilengkapi contoh  dan tatacara pengisian form2 pembuatan dokumen. Pelayanan Kantor Imigrasi Malang memiliki jam pelayanan sbb :
PENYERAHAN / PERMOHONAN PASPOR, 
Senin – Kamis 08:00 – 12:00 dan Jum’at 08:00 – 11:00
PENGAMBILAN PASPOR / DOKUMEN KEIMIGRASIAN,
Senin – Jum’at 13:00 – 15:00
PEMBAYARAN / KASIR,
Senin – Kamis 08:00 – 15:00 dan Jum’at 08:00 – 11:30
Akhir Bulan / Tutup Buku 08:00 – 10:30
Biaya buat paspor baru atau penggantian 255,000 rinciannya sbb:
Tarip SPRI 200,000 Tarip TI 55,000

3.2 Pegawai Instansi dan Pengguna Jasa
  1. Pegawai Instansi
Pelayanan yang sesuai dengan prosedur resmi telah diberikan kepada pengguna jasa pemohon pembuatan paspor. Prosedur resmi telah diberikan secara maksimal dengan tata aturan yang sesuai.
            Dengan memberikan biaya kontribusi awal atau membeli formulir terlebih dahulu dan membeli sebesar Rp 7000, kemudian melampirkan KTP, KK, Surat Nikah/Ijazah, kemudian mengisi dan mengambil nomor urut lalu mengantri. Proses selanjutnya pengambilan foto dan membayar Rp 300.000 dan mengambil hasilnya setelah sekitar seminggu.

  1. Masyarakat Pengguna Jasa
Sesuai dengan prosedur yang telah dijabarkan oleh pegawai Instansi. Namun, berbeda sedikit. Berdasarkan wawancara yang kami dapatkan dari salah satu pengguna jasa ini, yang kebetulan tidak hanya mengurus paspor biasa. Karena akan mengurus paspor untuk umroh. Maka kami menanyakan berbagai hal tentang prosedur yang dilakukan.

Menurutnya prosedurnya tetap sama seperti pemohon yang lainnya hanya saja membayar Rp 600.000 dan menunggu antrian dan menunggu waktu pengambilan foto, juga hasilnya dapat diambil dalam waktu 4 hari setelah wawancara dan pengambilan foto.                            

  1. Calo Resmi
Calo ini adalah suatu pegawai yang mana merupakan calo resmi di Instansi ini, terbukti dari pemberian ko-kart oleh kantor. Ini berarti mereka secara tidak langsung bekerjasama dengan pihak orang dalam. Mereka bekerja secara nyata, atau dengan kata lain tidak sembunyi-sembunyi. Mereka memberikan jaminan mengurus paspor untuk keluar sebesar 2x lipat dari harga pada umumnya. Hanya berkisar 4 hari saja kita dapat mengurus paspor melalui calo resmi ini.  Persyaratannya-pun juga tidak terlalu ribet dan terkesan dipermudah oleh mereka hanya saja dengan harga yang relative cukup mahal.
                                               

BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Kenyataan dilapangan menunjukkan bahwa sebenarnya kantor Imigrasi I kota Malang tersebut memiliki prosedur yang telah dijabarkan di atas, namun kendati demikian ternyata masih ada calo yang beredar disana untuk membantu mereka-mereka yang mengalami kesulitan untuk mengantri dan tidak memiliki banyak waktu dalam mengantri.
Meskipun demikian pihak kantor tidak melarang beredar dan bekerjanya mereka di luar kantor. Dengan demikian mereka bekerja dengan bebas dan leluasa, buktinya dengan banyaknya antrian para pengguna jasa calo ini. Juga para calo ini adalah calo yang secara resmi. Mereka juga diizinkan untuk bekerja secara biasa tanpa sembunyi-sembunyi dengan memakai ko-kart khusus. Dengan begitu mereka kerap kali dijumpai dengan mudah tanpa kita harus mencari-cari dimana tempat memesan paspor dengan cepat lewat calo.
Banyaknya para pengguna jasa calo tersebut juga sangat merugikan Negara pada umumnya dan warganegara pada khususnya. Mereka secar tidak langsung telah menjadikan anggaran pajak yang semestinya ada lewat prosedur di kantor, malah mereka lewat jasa calo yang jelas-jelas tidak akan memberikan hasil untuk Negara, hanya untuk diri mereka sendiri.

4.2 Saran
Semakin banyaknya pengguna calo resmi di kantor Dinas Imigrasi I kota Malang ini mencerminkan sikap tidak mampunya kita dalam berfikir kedepan mengenai dampak-dampak yang ditimbulkan. Seharusnya tindakan calo yang secara resmi di legalkan oleh kantor ini ditiadakan karena mampu merugikan banyak pihak jika dikaji lebih dalam. Para pengguna calo setidaknya telah merugikan dalam 2 hal, pertama mereka telah merugikan Negara dengan tidak membayar pajak melewati prosedur yang telah ditentukan.
Kedua mereka telah menyalahi aturan dengan tidak tertib mengantri, maksudnya adalah mereka yang mengikuti prosedur secara resmi secara tidak langsung menunggu lama antrian karena mereka-mereka para calo yang membantu membuatkan paspor ini menyerobot antrian. Mereka yang melewati tanpa jasa calo akan menunggu semakin lama. Mereka yang menggunakan jasa calo akan semakin lebih cepat, namun merugikan pihak lain. Jadi seharusnya kita sebagai warganegara yang mengerti negaranya sendiri hendaknya tidak memakai jasa calo ini. Karena akan merugikan semua pihak jika kita menggunakannya.